Program Doktor Ekonomi, Universitas Diponegoro, pada tanggal 19 Februari 2024 jam 08.00 menyelenggarakan ujian promosi doktor atas nama Imroatul Khasanah, guna mempertahankan disertasinya yang berjudul “Halal Value Resonating Quality  Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Pemasaran Studi Empirik pada UMKM Produk Makanan Halal di Jawa Tengah”.

Penelitian Disertasi Imroatul Khasanah bertujuan untuk membangun sebuah model konseptual untuk mengatasi kesenjangan pada hasil penelitian mengenai pengaruh Customers Brand Affinity terhadap Brand Advocacy dengan studi empiris pada UMKM produk makanan halal. Untuk menjembatani hubungan antara pengaruh Customers Brand Affinity terhadap Brand Advocacy maka dibutuhkan variabel lain sebagai variabel mediasi. Proses sintesis dari Service Dominant Logic dalam penelitian ini menghasilkan variabel baru yaitu Halal Value Resonating Quality. Untuk menyelaraskan tujuan penelitian, maka variabel Halal Value Configuring Capability, Halal Positional Advantage dimasukkan untuk meningkatkan Brand Advocacy dan Kinerja Pemasaran pada UMKM produk makanan halal di Jawa Tengah.

Responden penelitian ini adalah pemilik usaha, pengelola, pemilik usaha dan pengelola UMKM di Jawa Tengah yang bergerak dibidang produk makanan halal dan telah mendapatkan sertifikasi halal sejumlah 369 sampel diolah dengan prosedur Structural Equation Modeling (SEM) dengan menggunakan alat analisis SPSS dan AMOS 23. Seluruh asumsi yang dipersyaratkan oleh SEM telah terpenuhi. Dari 7 hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini, semua hipotesis diterima. Berdasarkan pengujian hipotesis mediasi dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang memiliki Customer Brand Affinity dan mengimplementasikan Halal Value Resonating Quality akan meningkatkan Brand Advocacy dan  Kinerja Pemasaran. Penelitian ini memberikan implikasi teori berupa perspektif baru terhadap Service Dominant Logic dan implikasi manajerial.

Komite Ujian terdiri dari Prof. Faisal, SE., M.Si., Ph.D (Ketua Sidang Ujian/Penguji), Prof. Drs. Agusty Tae Ferdinand, MBA, DBA (Sekretaris Penguji, Supervisor), Dr. Paulus Wardoyo, M.M (Penguji Eksternal) Dr. Farida Indriani, SE., MM (Penguji), Dr. I Made Bayu Dirgantara, S.E., M.M (penguji) dan I Made Sukresna, S.E., M.Si., Ph.D (penguji, co-Supervisor). Ujian berlangsung selama dua jam dan promovendus mampu mempertahankan disertasinya sehingga dinyatakan lulus oleh Komite Ujian dan berhak menyandang gelar Doktor. Selamat dan Semoga sukses dalam berkarya.