Program Doktor Ekonomi, Universitas Diponegoro, pada tanggal 1 Februari 2024 jam 13.30 menyelenggarakan ujian promosi doktor atas nama Ika Iryanti, guna mempertahankan disertasinya yang berjudul “Koneksi Politik Dewan Komisaris, Kehlian Komite Audit, dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi : Studi Empiris Perusahaan Sektor Manufaktur di Indonesia”.
Penelitian Disertasi Ika Iryanti bertujuan untuk menganalisis hubungan mekanime good corporate governance terhadap nilai perusahaan melalui Kebijakan Utang Berkomitmen Lingkungan yang merupakan variabel pemediasi. Kebijakan Utang Berkomitmen Lingkungan adalah kebaruan dari sintesa teori agensi dan teori ketergantungan sumber daya, untuk menyelesaikan research gap mekanisme good corporate governance terhadap nilai perusahaan.
Disertasi menggunakan data panel perusahaan non-keuangan periode 20102022 di Bursa Efek Indonesia sebagai sampel dan mengikuti proper yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Data panel diperoleh dari 19 perusahaan sehingga menghasilkan observasi sebanyak 247. Disertasi diolah dengan program Warp PLS 7.0.
Kesimpulan penelitian yaitu, pertama, frekuensi rapat dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Kedua, komisaris independen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Ketiga, konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Keempat, frekuensi rapat dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kebijakan utang berkomitmen lingkungan. Kelima, komisaris independen berpengaruh positif terhadap kebijakan utang berkomitmen lingkungan. Keenam, konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh terhadap kebijakan utang berkomitmen lingkungan. Ketujuh, kebijakan utang berkomitmen lingkungan memediasi penuh pengaruh frekuensi rapat dewan komisaris terhadap nilai perusahaan. Kedelapan, kebijakan utang berkomitmen lingkungan memediasi sebagian pengaruh komisaris independen terhadap nilai perusahaan. Kesembilan, kebijakan utang berkomitmen lingkungan tidak memediasi pengaruh konsentrasi kepemilikan terhadap nilai perusahaan. Kesepuluh, kebijakan utang berkomitmen lingkungan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Komite Ujian terdiri dari Prof. Faisal, SE., M.Si., Ph.D (Ketua Sidang Ujian/Penguji), Prof. Dr. Sugeng Wahyudi, M.M (Sekretaris Penguji, Supervisor), Dr. Maria Rio Rita, S.E., M.Si (Penguji Eksternal) Dr. Dra. Irene Rini Demi Pangestuti, M.E (Penguji), Prof. Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E (penguji) dan Dr. Wisnu Mawardi, S.E., M.M (penguji, co-Supervisor). Ujian berlangsung selama dua jam dan promovendus mampu mempertahankan disertasinya sehingga dinyatakan lulus oleh Komite Ujian dan berhak menyandang gelar Doktor. Selamat dan Semoga sukses dalam berkarya.
Komentar Terbaru