Program Doktor Ekonomi, Universitas Diponegoro, pada tanggal 27 Juni 2023 jam 09.00 menyelenggarakan ujian promosi doktor atas nama Willyanto Kartiko Kusumo guna mempertahankan disertasinya yang berjudul “PENGARUH SISTEM KONTROL INTERNAL TERHADAP PENCEGAHAN PENIPUAN PENGELOLAAN DANA DESA DENGAN KOMPETENSI PERANGKAT DESA DAN KETERLIBATAN MASYARAKAT DESA SEBAGAI VARIABEL MODERASI”.

Penelitian Disertasi Willyanto Kartiko Kusumo bertujuan untuk menguji dan mendapat bukti empiris pengaruh lingkungan pengendalian, penaksiran resiko, aktivitas pengendalian, informasi komunikasi, pemantauan terhadap pencegahan penyalahgunaan dana desa serta pengaruh kompetensi perangkat desa dan partisipasi masyarakat desa sebagai pemoderasi pada hubungan pengendalian internal terhadap pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Populasi penelitian ini adalah perangkat desa, yang dapat diwakili oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan keuangan, kepala urusan pemerintahan dan kepala urusan kesejahteraan rakyat. Metode pengambilan sampel memakai purposive sampling method. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode survey. Jumlah sampel penelitian yang dapat digunakan yaitu 650 responden dari 1.001 responden. Atau sekitar 65%. Pada penelitian ini pengujian hipotesis dilakukan dengan Structural Equation Modeling (PLS SEM).

Pada penelitian ini, hipotesis pertama terdukung, hipotesis empat terdukung dan hipotesis lima terdukung. Hasil penelitian menemukan bahwa lingkungan pengendalian, informasi komunikasi dan pemantauan berpengaruh positif signifikan terhadap pencegahan penyalahgunaan dana desa. Sedangkan untuk penaksiran risiko dan aktifitas pengendalian tidak berpengaruh pada pencegahan penyalahgunaan dana desa, sehingga hipotesis dua dan tiga tidak terdukung.

Selanjutnya untuk variabel moderasi kompetensi perangkat desa hipotesis enam, hipotesis sembilan dan sepuluh terdukung, hal ini berdasarkan temuan bahwa kompetensi perangkat desa sebagai variabel pemoderasi mampu memperkuat hubungan masiing-masing unsur, yaitu: lingkungan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan terhadap pencegahan penyalahgunaan dana desa. Untuk hipotesis tujuh dan delapan tidak terdukung. Hal ini berdasarkan dari hasil penelitian yang menemukan bahwa kompetensi perangkat desa memperlemah pada hubungan penaksiran risiko dan aktifitas pengendalian terhadap pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Pada variabel moderasi kedua, dengan temuan hasil penelitian partisipasi masyarakat desa mampu memperkuat pada hubungan masing-masing unsur system pengendalian internal, yaitu: lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, aktifitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan terhadap pencegahan penyalahgunaan dana desa. Sehingga hasil dari hipotesis sebelas, dua belas, tiga belas, empat belas dan lima belas terdukung, hal ini berdasarkan temuan bahwa partisipasi masyarakat desa sebagai variabel pemoderasi mampu memperkuat pada hubungan penaksiran risiko terhadap pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Berdasarkan temuan tersebut, peneliti menyampaikan saran bagi penelitian selanjutnya, yaitu: Pertama, Penelitian mendatang perlu kiranya menambah variabel lain, seperti budaya pada pemerintahan desa dan kinerja perangkat desa yang berimplikasi pada pencegahan penyalahgunaan dana desa dengan metode kualitatif meggunakan teori lainnya, antara lain rational choice theory, dan kedua, Penelitian mendatang dapat dilakukan dengan sampel dan pada obyek yang berbeda.

Komite Ujian terdiri dari Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si (Ketua Sidang Ujian/Penguji), Prof. Drs. Tarmizi Achmad, M.B.A., Ph.D (Sekretaris Penguji, Supervisor), Dr. Indri Kartika M.Si. Akt (Penguji Eksternal), Dr. Drs. P T Basuki Hadiprajitno, MBA., MSAcc (Penguji), Dr. Agus Purwanto, S.E., M.Si (Penguji) dan Dr. Dra. Zulaikha, Ak., M.Si  (penguji, co-Supervisor). Ujian berlangsung selama dua jam dan promovendus mampu mempertahankan disertasinya sehingga dinyatakan lulus oleh Komite Ujian dan berhak menyandang gelar Doktor. Selamat dan Semoga sukses dalam berkarya.