Program Doktor Ekonomi, Universitas Diponegoro, pada tanggal 26 Juni 2023 jam 09.00 menyelenggarakan ujian promosi doktor atas nama Abdul Manan guna mempertahankan disertasinya yang berjudul “HARMONI PENGENDALIAN INTERNAL PADA PERUSAHAAN KELUARGA DENGAN BASIS BUDAYA JAWA”.

Penelitian Disertasi Abdul Manan mempunyai dua tujuan yaitu untuk menggali esensi makna serta memahami pengendalian internal di perusahaan keluarga, serta bagaimana pengendalian internal terbentuk dan dikembangkan. Tujuan yang kedua untuk mengkonstruksi system pengendalian internal di perusahaan keluarga yang berlatar belakang budaya Jawa.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan paradigma interpretif dan studi kasus di perusahaan keluarga yang mempunyai latar belakang budaya Jawa. Perusahaan keluarga yang dipilih dalam penelitian ini adalah perusahaan keluarga “HIS” yang berada dikota Semarang. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dengan melakukan wawancara, observasi dan telaah dokumentasi. Analisis data menggunakan pendekatan Miles, Huberman, (2002) dan Neuman (2014).  Temuan penelitian, pertama pegendalian internal terbentuk dari budaya organisasi tentang integritas, keharmonisan, kekeluargaan, kebermanfaatan, keadilan, kebersamaan, dan kejujuran. Kedua perusahaan menjalankan sistem secara fleksibel. Fleksibel, membangun hubungan kerja yang baik dalam menetapkan kewengan dan tanggung jawab dalam struktur organisasi. Ketiga pemberdayaan pimpinan perusahaan dengan atau Empowerment, dengan konsep ”Hasta brata” dan dilaksanakan dengan pola asah asih asuh yang membentuk lingkungan pengendalian yang efektif.

Komite Ujian terdiri dari Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si  (Ketua Sidang Ujian/Penguji), Prof. Drs. Imam Ghozali, M.Com., Ph.D (Sekretaris Penguji, Supervisor), Dr. Syaikhul Falah, SE, M.Si (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Abdul Rohman, S.E., M.Si  (Penguji), Dwi Cahyo Utomo, S.E., M.A., Ph.D  (Penguji) dan Tri Jatmiko Wahyu Prabowo, S.E., M.Si., Ph.D (penguji, co- Supervisor). Ujian berlangsung selama dua jam dan promovendus mampu mempertahankan disertasinya sehingga dinyatakan lulus oleh Komite Ujian dan berhak menyandang gelar Doktor. Selamat dan Semoga sukses dalam berkarya.