Program Doktor Ekonomi, Universitas Diponegoro, pada tanggal 22 Juni 2023 jam 14.00 menyelenggarakan ujian promosi doktor atas nama Sam’ani guna mempertahankan disertasinya yang berjudul “PERAN KUALITAS KREDIT BERBASIS EFISIENSI (KKBE) DALAM MENINGKATKAN HUBUNGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE, KEPUTUSAN INVESTASI DAN RISIKO LIKUIDITAS DENGAN KINERJA PERBANKAN (Studi pada Bank Umum di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014 -2020)”.
Penelitian Disertasi Sam’ani bertujuan untuk memberikan masukan adanya gap antara pengaruh corporate governance yang diproksi dengan kepemilikan institusional, komisaris independen, jumlah rapat dan komite audit terhadap kinerja perbankan dengan sebuah konsep baru sebagai variabel mediasi yaitu Kualitas Kredit Berbasis Efisiensi (KKBE) yang merupakan kebaruan yang dikembangkan dengan mensintesakan teori moneter dengan teori
produksi. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan yang ada di Bursa Efek Indonesia periode 2014 sampai 2020 dengan jumlah populasi 46 bank. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 40 bank dengan 280 observasi. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis jalur (path analysis) dengan menggunakan alat analisis WarpPLS. Simpulan dari hasil penelitian ini adalah pertama, komisaris independen, jumlah rapat, keputusan investasi dan risiko likuiditas berpengaruh secara langsung terhadap kinerja perbankan dengan tanda koefisien positif, kepemilikan institusional tidak berpengaruh secara langsung terhadap kinerja perbankan dan komite audit tidak berpengaruh secara langsung terhadap kinerja perbankan dengan tanda koefisien negatif. Kedua, kualitas kredit berbasis efisiensi mampu memediasi pengaruh kepemilikan insttusional, komisaris independen, jumlah rapat, komite audit, keputusan investasi dan risiko likuiditas terhadap kinerja perbankan. Ketiga kualitas kredit berbasis efisiensi berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perbankan.
Komite Ujian terdiri dari Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si (Ketua Sidang Ujian/Penguji), Prof. Dr. Sugeng Wahyudi, M.M (Sekretaris Penguji, Supervisor), Dr. Bambang Sudiyatno., SE, M.M (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Mochmammad Chabachib, M.Si .,Akt (Penguji), Dr. Dra. Irene Rini Demi Pangestuti, M.E (Penguji) dan Prof. Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E (penguji, co- Supervisor). Ujian berlangsung selama dua jam dan promovendus mampu mempertahankan disertasinya sehingga dinyatakan lulus oleh Komite Ujian dan berhak menyandang gelar Doktor. Selamat dan Semoga sukses dalam berkarya.
Komentar Terbaru